Desa
Ringinputih, Kabupaten Klaten (15/7/23). Limbah merupakan suatu produk sisa
yang sudah tidak memiliki nilai serta manfaat dan dapat dikatakan sebagai salah
satu faktor penyebab munculnya pencemaran lingkungan. Begitupun dengan limbah
minyak jelantah yang dibuang ke lingkungan, hal ini dapat mencemari lingkungan
khususnya air. Tetapi akan berbeda apabila kita mau mencoba untuk
memanfaatkannya. Limbah minyak jelantah yang sebelumya tidak memiliki manfaat
akan dapat berubah menjadi barang yang berharga.
Berangkat dari adanya nilai negatif yang ditimbulkan jika membuang limbah minyak jelantah ke lingkungan, mahasiswi Tim II KKN Universitas Diponegoro bernama Salwa Khamila Cahya dari Program Studi Kimia memberikan pelatihan serta edukasi mengenai Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah sebagai Bahan Dasar Pembuatan Lilin Aroma Terapi. Bahan yang digunakan pada pembuatan lilin aroma terapi diantaranya adalah minyak jelantah yang sudah di endapkan dengan arang, stearin, minyak kayu putih. Penambahan minyak kayu putih pada pembuatan produk ini karena minyak kayu putih memiliki bau yang merilekskan sehingga sesuai jika digunakan sebagai bahan wewangian dalam membuat aroma terapi, selain itu minyak kayu putih merupakan bahan yang mudah ditemukan di toko-toko, sehingga apabila peserta menginginkan untuk produksi secara mandiri akan mudah untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan.
Kegiatan pelatihan terlaksana dengan lancar, baik, serta dipenuhi antusiasme Ibu-ibu PKK Desa Ringinputih, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. Hal ini dapat dilihat ibu-ibu peserta yang banyak bertanya serta bersemangat untuk melakukan percobaan membuat lilin aroma terapi secara langsung.
Lokasi : Desa Ringinputih, Kecamatam Karangdowo, Kabupaten
Klaten
DPL :
Nurhadi Bashit, S.T., M.Eng
No comments:
Post a Comment