Klaten (10/08) – Anggota Tim II KKN Universitas Diponegoro dari Fakultas Hukum, Samuel Andrew Siahaan, memberikan sosialisasi mengenai pembuatan Sertifikat Tanah Elektronik berdasarkan Permen Agraria/BPN Nomor 1 Tahun 2021 kepada warga .Diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2023 yang bertempat pada Balai Desa Ringinputih, Kec. Karangdowo, Kab. Klaten.
Menurut Kepala Desa Ringinputih adanya sertifikat elektronik ini merupakan hal yang vital bagi keamanan dan kemudahan akses sertifikat bagi warga desa.
Berangkat dari sana, Tim II KKN Undip melalui Samuel Andrew Siahaan menginisasikan sebuah program kerja dengan bentuk sosialisasi yang mempunyai pokok bahasan dan cara membuatnya yang tentunya telah mendapatkan persetujuan dari Dosen Pembina Kec. Karangdowo yakni Nurhadi Basyit, S.T., M. Eng
Pemaparan materi tersebut dikemas melalui mempunyai isi untuk menjelaskan gambran Permen Agraria/BPN Nomor 1 Tahun 2021, manfaat sertifikat tanah elektronik.
No comments:
Post a Comment